Ikhtiyar Mencari Sistem Lembaga Keuangan Di NU

Tidak ada komentar

Pada periode kepengurusan 2012-2017, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang menyusun program kerja lima tahunan. Salah satu kegiatan dalam program tersebut adalah mendirikan lembaga keuangan (moneter), yang secara teknis dilaksanakan oleh Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), salah satu departemen dalam kepengurusan PCNU Jombang yang bergerak dalam kegiatan ekonomi.

 Program fasilitasi pendirian lembaga keuangan di lingkungan PCNU Jombang merupakan program yang sangat riskan, kalau tidak bisa dikatakan sebagai program yang cukup ambisius. Kenapa? Karena dalam sejarah fasilitasi pendirian lembaga keuangan oleh perangkat PCNU Jombang pernah mengalami kegagalan, dan defisit kepercayaan kepada lembaga keuangan yang didirikan dan dimiliki oleh warga NU secara organisasi cukup nyata. Hal ini dibuktikan dengan: jangankan warga NU, pengurus NU sendiri saja mayoritas tidak percaya kepada lembaga keuangan yang didirikan dan difasilitasi oleh NU.

Ketidakpercayaan itu bisa dilihat dari masih ragu-ragunya pengurus NU untuk menyimpan dananya di lembaga keuangan yang diinisiasi oleh NU. Takut dana yang disimpan atau diinvestasikan akan sirna, dan tidak jelas ke mana larinya, dan lembaga keuangannya bubar tanpa pertanggungjawaban. Ketidakpercayaan ini pantas menghinggap di kalangan pengurus sendiri, karena mereka mungkin pernah mengalami atau menyaksikan sendiri bagaimana lembaga keuangan NU dikelola di masa lalu.
Dari defisit kepercayaan yang akut seperti inilah, program fasilitasi pendirian lembaga keuangan, yang selanjutnya berbentuk Baitul Mal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU) Jombang, mulai dijalankan. Pengurus Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Cabang Jombang direkrut dari orang-orang yang selama ini bergelut dalam bidang keuangan lembaga sosial dan 'bankir' lembaga keuangan. Ditopang oleh dua perpaduan keahlian ini, BMTNU Jombang mulai menyusun visi, misi, tujuan dan program melalui perencanaan strategis, serta dilengkapi dengan aturan teknis standard operational procedures (SOP).

Berbekal perangkat-perangkat tersebut, BMTNU yang secara hukum berbentuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) mulai merekrut anggota dan dideklrasikan, selanjutnya melakukan rekruitmen staf: mulai dari direktur, bagian administrasi sampai bagian marketing dan collecting. Pada awal pendirian, direktur langsung dirangkap oleh sekretaris Pengurus LPNU Jombang, dengan pertimbangan dia memiliki pengalaman sebagai seorang bankir BPRS.

Yang perlu ditegaskan di sini adalah, dalam pendirian lembaga keuangan yang berbentuk koperasi ini, LPNU sebagai pelaksana program PCNU hanyalah memfasilitasi pendirian. Karena koperasi merupakan lembaga/organisasi tersendiri yang berbeda dengan NU dan tidak di bawah kendali NU, tetapi berada dalam kekuasaan anggota, meskipun dalam klausul di aturannya bisa ditambahkan tentang hubungan (relasi) koperasi ini dengan NU.

Dalam menjalankan BMTNU, pengurus dan manajemen tidak mengambil referensi atau adopsi sistem dari manapun. Memang sedari awal diniati bahwa pendirian BMTNU ini adalah sebagai upaya pembelajaran bersama. Semua perencanaan, pelaksanaan, monitoring-evaluasi dan pengambilan keputusan dianggap sebagai proses pembelajaran. Karena proses pembelajaran, maka semua orang yang terlibat harus berniat belajar dan bisa menarik pelajaran dalam mengelola lembaga keuangan yang sesuai dengan iklim di Nahdlatul Ulama.

Hal ini juga didasari oleh pengetahuan yang ada bahwa, sampai saat ini Nahdlatul Ulama secara organisasi belum memiliki sistem lembaga keuangan yang sudah dijalankan secara nasional. Beberapa Pengurus Cabang atau Pengurus Wilayah sedang berikhtiar untuk menemukan sistem lembaga keuangan yang pas bagi Nahdlatul Ulama.

Yang terpenting, dalam memfasilitasi pendirian BMTNU ini benar-benar diputuskan secara organisasi dan karena itu difasilitasi NU dalam pendiriannya, tidak diputuskan dan didirikan oleh orang per-orang pengurus NU, dan selanjutnya secara mayoritas sahamnya dikuasai oleh orang per-orang tersebut.

Dalam perjalanannya, pengelolaan BMTNU Jombang yang menghimpun warga Nahdlatul Ulama dalam upaya membangun kondisi ekonomi yang lebih baik mampu mengambil pelajaran-pelajaran yang dikumpulkan dalam analisis: Selama ini BMTNU Jombang sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar anggota dalam menyediakan pemodalan. Sehingga akses kepada sumber permodalan bisa tercapai. Upaya ini mampu meningkatkan kebersamaan warga Nahdlatul Ulama dalam meningkatkan kapasitas dalam bidang ekonomi, yang selanjutnya mengarah pada upaya membangun perbaikan dan keadilan dalam bidang ekonomi.

Namun yang paling penting dalam menjalankan BMTNU ini adalah sebagai salah satu ikhtiar dari berbagai ikhtiar dalam mencari sistem lembaga keuangan yang sesuai dengan iklim Nahdlatul Ulama. Karena iklim yang ada di lingkungan Nahdlatul Ulama bisa berbeda dengan iklim yang ada di organisasi lain.

Oleh: Muslimin Abdilla (Sekretaris PCNU Jombang)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar