BMTNU Jombang Dikenalkan Dalam Safari Ramadhan

Tidak ada komentar

Kegiatan Safari Ramadhan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang terus bergulir sejak Rabu (24/07) dan akan berakhir pada Senin (05/08). Untuk menjalankan Safari Ramadhan yang dilaksanakan di 21 Majelis Wakil Cabang (MWC/pengurus tingkat kecamatan) ini, PCNU Jombang membagi personalianya menjadi 4 tim. Setiap tim rata-rata bertugas untuk 5 MWC.
Safari Ramadhan yang bertujuan untuk menggerakkan warga Nahdlatul Ulama dalam menjalankan kegiatan-kegiatan organisasi dan menanamkan kecintaan kepada NU ini, diisi dengan materi penguatan paham Ahlusunnah Wal Jamaah An Nahdliyah, keorgaisasian dan mendiskusikan berbagai persoalan sosial yang melingkupi warga NU yang ada di basis-basis Ranting.
Setiap malam rata-rata ada dua kegiatan yang bersamaan di dua MWC, bahkan satu malam ada yang bersamaan di tiga MWC sekalgus, kecuali beberapa hari hanya untuk satu MWC. Misalnya tadi malam, Ahad (28/07) , kegiatan Safari Ramadhan hanya dilakukan di MWCNU Ploso.
Kegiatan Safari Ramadhan di MWCNU Ploso diisi dengan promosi dan sosialisasi BMTNU Jombang, yang disampaikan oleh M. Mukhlis Irawan, Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU). Dalam sosialisainya, Muklis menyampaikan tentang terjaminnya dana simpanan anggota di BMTNU Jombang. “Kami di BMTNU sekarang menggunakan sistem komputerisasi, sehingga perkembangan keuangan bisa dikontrol dengan baik, disamping menggunakan sistem syariah yang menjauhkan kergauan akan keabsahan dana anggota atau nasabah”, katanya.
Sedangkan yang memberikan ceramah pendidikan tentang Aswaja An Nahdliyah adalah K. Lukman Hakim, A’wan Syuriah PCNU Jombang. Kiyai Lukman menekankan pentingnya memagang teguh ajaran Aswaja An Nahdliyah termasuk dalam memprkuat akidah Aswaja.
Di akhir kegiatan, diselipkan acara pembagian dana zakat dari mantan Cabup Jombang, Munir Al fanani, kepada anak-anak yatim dan janda-janda miskin. Dalam kesempatan tersebut ada sekitar 6 anak yatim dan 10 janda miskin yang mendapatkan jatah pembagian dana zakat. (ma)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar